Terkait Perlakuan Istimewa yang Diungkapkan Seleb TikTok Satria Mahathir, Begini Kata Polresta Barelang

- 31 Januari 2024, 08:01 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Rahmadhanto
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Rahmadhanto /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Sebelumnya, seleb TikTok Satria Mahatir alias Cogil kembali menjadi perbicangan khalayak ramai, hal ini terjadi setelah pengakuan Cogil disalah satu podcast yang diunggah di TikTok menyebutkan bahwa selama 13 hari di rumah tahanan (Rutan) Polresta Barelang, dirinya mendapatkan privilege viral.

Bahkan tidak saja privilege, dirinya juga mengaku mendapatkan perlakuan istimewa selama menjalankan hukuman.

Sebelumnya Cogil diringkus Satreskrim Polresta Barelang atas laporan dugaan pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial RA (16).

Satria Mahathir Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Menganiaya Anak Anggota DPRD Kepri.
Satria Mahathir Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Menganiaya Anak Anggota DPRD Kepri.

Baca Juga: Inilah Daftar Caleg DPRD Kota Batam dari Partai Ummat Mulai dari Dapil 1 hingga Dapil 6

Akibat pengeroyokan tersebut, RA mengalami benjol di kepala, luka memar disejumlah tubuhnya, dan giginya hampir patah.

Dimana kejadian tersebut terjadi di malam tahun baru di salah satu café yang ada di Kawasan Sekupang, Batam, Kepri.

“Privilege berlaku soalnya,” ungkap Cogil dalam unggahan video tersebut.

Baca Juga: Inilah Daftar Caleg DPRD Kota Batam dari Partai Persatuan Pembangunan Mulai dari Dapil 1 hingga Dapil 6

Divideo tersebut, Cogil juga menceritakan bahwa sejak privilege tersebut didapat dirinya juga tidak terlepas dari sosok orangtuanya yang dulunya pernah mengabdi di korps coklat tersebut dengan pangkat terakhir bintang dua.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah