Satria Mahathir Mengaku Menyesal dan Ingin Pulang ke Jakarta

- 6 Januari 2024, 05:27 WIB
Satria Mahathir alias Cogil, Seleb TikTok asal Jakarta bersama tiga rekannya DJ alias Codet, RSP dan ADV akhirnya resmi ditetapakn sebagai tersangka.
Satria Mahathir alias Cogil, Seleb TikTok asal Jakarta bersama tiga rekannya DJ alias Codet, RSP dan ADV akhirnya resmi ditetapakn sebagai tersangka. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK POLRESTA BARELANG

TANJUNGPINANG TODAY - Satria Mahathir alias Cogil, Seleb TikTok asal Jakarta bersama tiga rekannya DJ alias Codet, RSP dan ADV akhirnya resmi ditetapakn sebagai tersangka.

Keempatnya dijerat UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan atau denda hingga Rp72 juta.

Dan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Satria Mahathir Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Menganiaya Anak Anggota DPRD Kepri

Ditemui diruang penyidik, Cogilpun sempat mengaku menyesal dan ingin pulang ke Jakarta.

"Iya om, saya menyesal, maklum bawaan usia muda, kalau boleh saya ingin pulang ke Jakarta," ungkapya.

"Tapi mau gimana lagi, jadi manusia itu jangan penakut," timpal Cogil seraya berlalu pergi.

Baca Juga: Diduga Aniaya Anak DPRD Kepri, Satria Mahathir Seleb TikTok Berurusan dengan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Barelang R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan kejadiain pengroyokan ini sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (1/1/2024) dini hari.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah