Cogil sendiri diundang sebagai bintang tamu di kafe yang ada di kawasan Tiban, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau untuk memeriahkan malam pergantian tahun.
Hanya saja, saat itu ada perselisihan antara pelaku dengan korban akibat saling senggol.
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Seleb Tiktok Satri Mahathir, Begini Kata Anggota DPRD Kepri
"Awalnya hanya cekcok, namun cekcok tersebut lanjut hingga keluar kafe dan saat itulah terjadi pegroyokan yang dilakukan Cogil bersama teman-temannya," terang Ramadhanto.
Kronologis Kejadian
![Satria Mahathir Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Menganiaya Anak Anggota DPRD Kepri.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/05/2931117861.jpg)
Ramadhanto mengatakan, kronologis kejadian berawal Pada Hari Senin tanggal 01 januari 2024 sekitar pukul 01.00 wib di Barat Kopi yang beralamat di tiban 1 Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Batam telah terjadi pengeroyokan yang dilaporkan oleh orangtua korban yang juga merupakan anggota DPRD Kepri, yang dilakukan oleh 4 pelaku terhadap korban RA yang masih berumur, 16 tahun 2 bulan.
Pengroyokan tersebut dilakukan dengan cara membawa korban ke teras selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya.
Baca Juga: 79 Pedagang TPL Tanjungpinang Dapat Bantuan Gerobak, Bagaimana Caranya
Kemudian menendang ke arah perut dan kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki kanannya.
Kemudian dilanjutkan pelaku RSP yang menendang kaki kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kaki kanannya.