Selanjutnya pelaku DJ menendang bagian paha korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki kanannya.
Baca Juga: Diselundupkan Bekerja Secara Ilegal ke Malaysia dan Thailand, Polisi Selamatkan 26 TKI
"Sedangkan pelaku Cogil menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya," terang Ramadhanto.
Akibat kejadian tersebut, Ramadhanto mengaku korban RA mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan sebelah kiri bengkak dan rahang sebelah kiri terasa sakit.
"Pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian di lanjutkan di luar teras café. Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di café tersebut," ungkap Ramadhanto.
Baca Juga: Satria Mahathir Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Menganiaya Anak Anggota DPRD Kepri
Barang bukti yang di amanakan berupa satu helai kaos berwarna putih bertuliskan brains gland, satu helai celana pendek basket berwana biru, surat visum et repertum yang dikeluarkan oleh RS Awal Bros Batam.***
Jangan lupa klik Berita lainnya di TanjungpinangToday.co