Berita Cogil Hari Ini

News

Satria Mahathir Mengaku Menyesal dan Ingin Pulang ke Jakarta

6 Januari 2024, 05:27 WIB

Keempatnya dijerat UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bln.

Terpopuler

Kabar Daerah