Diselundupkan Bekerja Secara Ilegal ke Malaysia dan Thailand, Polisi Selamatkan 26 TKI

- 6 Januari 2024, 00:15 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Rahmadhanto
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Rahmadhanto /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG TODAY Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menyelamatkan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (TKI) yang akan masuk dan bekerja secara ilegal keluar negeri.

Dari jumlah tersebut, 23 akan diberangkatkan ke Thailand melalui Malaysia dan tiga lagi murni bekerja di Malaysia.

“Mereka ini akan diberangkatkan melalui pelabuhan Ferry Internasional Harbourbay Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/1/2024) kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Rahmadhanto.

Baca Juga: Catat, Proses Tender di BP Batam Diupayakan Mulai Sejak Awal Tahun 

Rahmadhanto mengatakan, kasus ini sebenarnya ada dua pengungkapan, dimana yang pertama berjumlah 23 orang dan yang kedua berjumlah tiga orang.

Dari kasus pertama, tidak saja menyelamatkan 23 TKI yang akan dipekerjakan secara ilegal di Thailand, pihaknya juga mengamankan satu orang pelaku dari kasus tersebut.

“Dari 23 TKI ini ada yang datang dari Jawa, Padang, dan Palembang , mereka dikumpulkan di Batam. Kemudian diberangkatkan melalui Batam ke Malaysia, baru terakhirnya ke Thailand,” terang Rahmadhanto.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2024, Untuk Kelahiran September hingga Desember

Untuk kasus kedua, berjumlah tiga orang, dimana ketiganya akan dipekerjakan ke Malaysia, juga dengan cara jalur ilegal.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah