TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Tiga kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal diperiksa dan digeledah oleh Bakamla RI di KN Bintang Laut-401.
Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi di Tanjung Balai Karimun (TBK).
Baca Juga: Membantu Anak-anak Penderita Kanker, Donor Darah XL Berhasil Kumpulkan 1.500 Kantong Darah
Singkatnya, pada pukul 08.30 WIB, KN Starship-401 melakukan patroli dan menemukan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N dan 103°22' 464" E.
Karena itu, ABK KN Bintang Laut-401 menggunakan teropong untuk melihat kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang menambang pasir.
"Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, Komandan KN Bintang Laut-401, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan tambahan dengan menggunakan sekoci," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
![KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x101:1280x897/x/photo/2024/06/28/957719893.jpeg)
Yuhanes menambahkan, kemudian pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan.
Baca Juga: Diharapkan Bisa Menghadirkan Startup yang Siap Berkontribusi dalam Pembangunan IKN Nusantara