Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun Digeledah, Begini Penjelasan Bakamla RI

- 28 Juni 2024, 15:39 WIB
KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal
KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Bakamla RI

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Tiga kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal diperiksa dan digeledah oleh Bakamla RI di KN Bintang Laut-401.

Pada hari Jumat, 28 Juni 2024, pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi di Tanjung Balai Karimun (TBK).

Baca Juga: Membantu Anak-anak Penderita Kanker, Donor Darah XL Berhasil Kumpulkan 1.500 Kantong Darah

Singkatnya, pada pukul 08.30 WIB, KN Starship-401 melakukan patroli dan menemukan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N dan 103°22' 464" E.

Karena itu, ABK KN Bintang Laut-401 menggunakan teropong untuk melihat kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang menambang pasir.

"Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, Komandan KN Bintang Laut-401, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan tambahan dengan menggunakan sekoci," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.

KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal
KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal Dok BAKAMLA RI

Yuhanes menambahkan, kemudian pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan.

Baca Juga: Diharapkan Bisa Menghadirkan Startup yang Siap Berkontribusi dalam Pembangunan IKN Nusantara

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah