“Yang kedua ini, kami juga mengankan satu pelaku, jadi total seluruhnya ada dua pelaku yang kami amankan dari 26 TKI yang akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia dan Thailand,” jelas Rahmadhanto.
Hingga saat ini, lanjut Rahmadhanto, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Catat, Proses Tender di BP Batam Diupayakan Mulai Sejak Awal Tahun
“Kami yakin kedua pelaku ini memiliki jaringan tersendiri, sehingga bisa mengirim TKI dengan bekerja secara jalur ilegal,” pungkas Rahmadhanto.***
Jangan lupa klik Berita lainnya di TanjungpinangToday.co