Ketiga tersangka masing-masing memiliki peran terhadap kasus dugaan pemalsuan surat tanah tersebut.
Saat itu, Muhammad Riduan menjabat sebagai Lurah Sei Lekop, dan Budi sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian belum melakukan penahanan ketiga tersangka tersebut.
Untuk diketahui, Hasan merupakan orang dekatnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Bahkan saat ansar ahmad menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bintan, Hasan kerap mendapatkan posisi basah di pemerintahan Pemkab Bintan.
Terlebih saat Ansar Ahmad menjabat sebagai Gubernur Kepri, Posisi Hasan kembali meningkat berikut golongannya di sebagai ASN.
Terkahir, Hasan juga ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang atas kedekatan dirinya kepada Gubernur Kepri.***