Hasan: Saya Gentlemen dan Saya Siap Mundur dari Jabatan Usai Ditetapkan Tersangka

- 19 April 2024, 21:01 WIB
Hasan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang
Hasan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok RRI

TANJUNGPINANGTODAY.co - Hasan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang mengaku siap mundur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan milik PT Expasindo Raya yang terletak di Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

"Saya sudah mengetahuinya," kata Hasan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Lakukan Pemalsuan Lahan PT Expasindo Raya, Hasan Pj wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka

Hasan mengaku, dirinya tetap Gentlemen terkait kasus yang menimpanya.

Dan dirinya siap mundur dari jabatan yang diembannya saat ini.

"Laki-laki itu harus Gentlemen dan saya siap mundur dari Pj Wali Kota Tanjungpinang,"

"Secepatnya saya akan siapkan semua berkas untuk pengunduran diri saya," tegas Hasan.

Baca Juga: Seorang Guru di SMPN 01 Natuna Dilaporkan ke Polisi karena Cabuli Siswanya, Begini Modusnya

Hasan juga mengakui, bahwa apa yang menimpanya ini sudah diketahui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

"Pak Gubernur juga sudah tahu terkait penetapan tersangak diri saya ini," ungkap Hasan.

Hasan juga mengungkapkan, bahwan Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah membantu untuk memediasikan kasus ini dengan pihak PT Expasindo Raya.

Selain itu Hasan juga akan menyiapkan pengacara untuk menangani kasusnya ini.

Baca Juga: Diduga Suka Sesama Jenis, Seorang Guru di SMPN 01 Dilaporkan ke Polisi

"Dan sebagai warga negara yang baik, saya akan taat hukum menjalani apa yang menjadi keputusan ini," terang Hasan.

Sebelumnya Hasan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bintan.

Adapun kasusnya, yakni dugaan tindak pidana kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah milik PT Expasindo Raya yang berinvestasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Dimana kala itu, Hasan menjabat sebagai Camat Bintan Timur di Kabupaten Bintan.

Baca Juga: ALASAN untuk Beli Rokok, 2 Pemuda di Sekupang Curi Trafo Las dan Bor Listrik Bengkel Las Sinar Utama

Tidak saja Hasan, Polres Bintan juga menetapkan dua terangka lainnya yakni masing-masing Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, Muhammad Riduan, dan pegawai honorer Kelurahan Sei Lekop, Budi.

Ketiga tersangka masing-masing memiliki peran terhadap kasus dugaan pemalsuan surat tanah tersebut.

Saat itu, Muhammad Riduan menjabat sebagai Lurah Sei Lekop, dan Budi sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian belum melakukan penahanan ketiga tersangka tersebut.

Baca Juga: Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional, Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Untuk diketahui, Hasan merupakan orang dekatnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Bahkan saat ansar ahmad menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bintan, Hasan kerap mendapatkan posisi basah di pemerintahan Pemkab Bintan.

Terlebih saat Ansar Ahmad menjabat sebagai Gubernur Kepri, Posisi Hasan kembali meningkat berikut golongannya di sebagai ASN.

Terkahir, Hasan juga ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang atas kedekatan dirinya kepada Gubernur Kepri.***

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah