HASAN, Pj Wali Kota Tanjungpinang Akan Diperiksa Polres Bintan Terkait Kasus Lahan PT Expasindo di Bintan

- 26 Maret 2024, 17:12 WIB
Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan
Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan /humprofoto.tanjungpinangkota.go.id

TANJUNGPINANGTODAY.co - Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dikabarkan akan diperiksa Penyidik Polres Bintan terkait didugaan kasus pemalsuan surat lahan PT Expasindo yang berlokasi di Kelurahan Sei Lekop, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bintan, Andi Akbar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP pada tanggal 19 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: 60 TKI Ilegal yang Masuk Ke Malaysia Dideportasi Melalui Jalur Batam

Namun, Andi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut karena masih dalam tahap awal penyidikan pihak Polres Bintan.

"SPDP terkait dugaan pemalsuan lahan di PT Expasindo sudah kami terima pada tanggal 19 Maret lalu, tapi seperti apa kasusnya, pihak Polres Bintan yang lebih tahu, karena masih proses pemeriksaan disana," ungkap Andi.

Untuk diketahui, PT Expasindo memiliki lahan seluas 100 hektar di Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, yang akan digunakan untuk membangun pengalengan ikan.

Baca Juga: Jalin Kolaborasi Sinergis di Bidang Minyak dan Gas Bumi, PGN Solution dan LEMIGAS Sepakat MoU

Namun, saat ini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan.

Sayangnya hingga saat ini, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong belum berhasil dikonfirnasi terkait kasus ini.***

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah