TANJUNGPINANGTODAY.co - FM, salah seorang Guru bidang studi Olahraga yang statusnya ASN di SMP Negeri 01 Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi pelaku kasus asusila yang dilakukan kepada peserta didiknya sendiri.
Ironisnya, hal itu dilakukan pelaku kepada muridnya berjenis kelamin laki-laki, karena diduga, selama ini pelaku suka dengan sesama jenis.
Adapun modusnya, dari hasil pengakuan pelaku saat rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna yang juga dihadiri Komnas perlindungan Anak serta kedua orangtua korban, pelaku melakukan perbuatannya diluar jam sekolah.
Dimana hal ini dilakukan pelaku saat korban berada dikediamannya.
"Jadi korban ini sering diajak untuk menginap di rumah pelaku. Saat itu pelaku masih tinggal di perumahan guru," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Desa Tanjung Kumbik, Pulau Tiga Barat, Reni marlina.
Bahkan korban juga kerap menjanjikan pelaku untuk berbelanja sejumlah barang, agar korban mau menuruti permintaan pelaku.
Baca Juga: ALASAN untuk Beli Roko, 2 Pemuda di Sekupang Curi Trafo Las dan Bor Listrik Bengkel Las Sinar Utama
Dari kejadian ini, kini kedua pelaku mengalami trauma yang luar biasa, tidak saja enggan bermian keluar rumah, korban juga kerap melamun.