TANJUNGPINANGTODAY.co - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Natuna berhasil membongkar pesta sabu yang dilakukan warga Kabupaten Natuna dan salah satu warganya merupakan oknum pegawai negeri sipil atau ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Kedua warga tersebut diketahui berinisial AD dan DR. Sedangkan yang berstatus ASN berinisial AD.
Kasat narkoba Polres Natuna Iptu Walter Nainggolan mengatakan, penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah di Ranai ini merupakan berkat informasi dari warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.
Makanya melalui operasi Antik ini, Satnarkoba Polres Natuna langsung melakukan penggerebekan.
"Kejadiannya kemarin malam dan penggerebekan itu merupakan operasi Antik. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan menjelani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Natuna," kata Walter.
Walter mengungkapkan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Untuk tersangkanya diberikan bantuan hukum, kami siapkan pengacara negara," jelasnya.