TANJUNGPINANGTODAY.co - EG (25) dan RS (25), dua orang pelaku pencurian di Bengkel Las Sinar Utama, Komplek Marina Central Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (11/4/2024) ditangkap polisi.
Keduanya tak berkutik saat diamankan di lokasi persembunyiannya.
"Benar, kemarin kami mengamankan dua pelaku pencurian di Bengkel Las Sinar Utama, Komplek Marina Central, Sekupang, Batam," kata Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, Jumat (19/4/2024).
Benhur mengatakan, kedua pelaku ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah kejadian berdasarkan laporan dari Korban M. Bobby Hanafi (32), pemilik bengkel.
"Saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Mapolsek Sekupang guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik reskrim,” ungkap Benhur.
Benhur menjelaskan, kasus ini Berawal pada saat Pelapor dihubungi oleh saksi atas nama Abdul Rajab yang memberitahukan kepadanya kejadian pencurian di tempat bengkel las milik Korban.
Setelah menerima laporan Masyarakat selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan Penyelidikan dan mengintrogasi terhadap saksi saksi hingga diketahui identitas yang melakukan pencurian dan kemudian berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.