TANJUNGPINANGTODAY.co - Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha sebagai salah satu segmen peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah mengatakan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam rangka mendukung program JKN.
Baca Juga: Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Inisiatif Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri
”Melalui forum ini diharapkan, BPJS Kesehatan bersama instansi di Kota Batam seperti Kejaksaan Negeri, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan PTSP dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam hal meningkatkan kepatuhan badan usaha berdasarkan kewenangan masing-masing instansi,” kata Harry.
Harry menyampaikan, bahwa selama ini instansi yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan telah memberikan dukungan dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha.
"Beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Negeri Batam memberikan dukungan dengan melakukan upaya penegakan kepatuhan secara non litigasi melalui mediasi dan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap badan usaha yang tidak patuh,"
"Lalu dalam hal pemeriksaan lapangan ke badan usaha yang tidak patuh BPJS Kesehatan didampingi oleh Pengawas Ketenagakerjaan,” kata Harry.
Baca Juga: DARI Batam Belawan dan Belawan Batam Naik KM Kelud Mei 2024, Cek Rincian Rute dan Waktunya
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga didukung dalam hal pertukaran informasi dan update data badan usaha antara Dinas Tenaga Kerja, DPM PTSP, PTSP BP Batam dan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan.