SELAMA MUDIK Lebaran 2024, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Layanan Kesehatan Rawat Jalan di FKTP Lain

- 20 Maret 2024, 22:22 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANGTODAY.co - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 April hingga 15 April 2024 mendatang, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudahan tersebut yakni, dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Perkuat Bisnis Global, Telin Resmikan TOCC untuk Mendukung Kemajuan Bisnis dan Sistem Integrasi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah mengatakan prinsip portabilitas
tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan
setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

"Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan atau selama libur lebaran," kata Harry Nurdiansyah dikantornya, Rabu (20/3/2024).

"Jadi tak perlu khawatir, dimana pun peserta berada, layanan BPJS Kesehatan tetap bisa dipergunakan," terang Harry.

Baca Juga: Bea Cukai Batam dan Kogabwilhan I gagalkan Penyelundupan Sparepart Motor Harley-Davidson

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Bahkan bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah