Persiapan Musim Haji 2024, Jemaah Diminta Patuhi Aturan dan Jadikan Petugas Tempat Rujukan Bertanya

- 27 April 2024, 10:15 WIB
Ilustasi Umrah dan Haji, mulai saat ini umrah dan haji sudah bisa menggunakan paspor biasa.
Ilustasi Umrah dan Haji, mulai saat ini umrah dan haji sudah bisa menggunakan paspor biasa. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Int

TANJUNGPINANGTODAY.co - Menjelang operasional penyelenggaraan ibadah haji, Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto meminta calon jemaah untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian Agama selama pelaksanaan ibadah haji nantinya.

Salah satunya mematuhi aturan istitha’ah atau mampu menjalankan ibadah haji secara materi, lahir, dan batin. Penyakit menular dan kondisi hamil tidak termasuk istitha’ah.

Baca Juga: Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Inisiatif Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri

"Musim haji tahun 1445 H/2024 M sudah di depan mata. Pada 11 Mei 2024 nanti, jemaah calon haji (JCH) sudah mulai masuk Asrama Haji di masing-masing embarkasi untuk diberangkatkan ke Tanah Suci,"

"Persiapan pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci hingga saat ini, Rabu (24/04/2024), sudah memasuki tahap proses pra manifest penerbangan," kata Daryanto.

Daryanto mengatakan, sekarang sedang proses pra manifest (daftar nama jemaah calon haji). Tanggal 11 Mei sudah masuk Asrama Haji untuk melakukan clearance (pengecekan kesehatan terakhir).

“Tahun ini jemaah harus berkemampuan, selain mampu melunasi biaya juga memiliki kemampuan fisik, sehat, dan mampu secara mandiri melaksanakan ibadah,” ungkap Daryanto.

Baca Juga: DARI Batam Belawan dan Belawan Batam Naik KM Kelud Mei 2024, Cek Rincian Rute dan Waktunya

Daryanto menerangkan, istitha’ah adalah kebijakan pemerintah Indonesia demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji jemaah.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x