Kapan Visa Jemaah Haji Diproses, Simak Penjelasannya Kemenag

- 21 April 2024, 22:14 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Ilustrasi Jemaah Haji /PRMN/Dok Pexels

TANJUNGPINANGTODAY.co - Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Menurutnya, setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya adalah penyiapan dokuman dan proses pemvisaan.

Baca Juga: Jangan Tertipu Tawaran Visa Lain, Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji

“Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” sebut Saiful Mujab.

“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” sambungnya.

Bersamaan dengan proses pemvisaan, kata Saiful Mujab, pihaknya juga melakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter).

Untuk jadwal penerbangan jemaah haji sudah ditetapkan, baik yang akan berangkat dengan Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Kepri Hadiri Peresmian Gereja St. Fransiskus Asisi di Batam, Gaungkan Penguatan Moderasi Beragama

“Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah,” sebutnya.

Kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024.

Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Proses pemberangkatan jemaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung dari 12 - 23 Mei 2024.

Baca Juga: Bersama NU dan LAM Tanjungpinang,, Ansar Ahmad: Tradisi Halalbihalal Sebagai Sarana untuk Saling Memaafkan

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah