Persiapan Musim Haji 2024, Jemaah Diminta Patuhi Aturan dan Jadikan Petugas Tempat Rujukan Bertanya

- 27 April 2024, 10:15 WIB
Ilustasi Umrah dan Haji, mulai saat ini umrah dan haji sudah bisa menggunakan paspor biasa.
Ilustasi Umrah dan Haji, mulai saat ini umrah dan haji sudah bisa menggunakan paspor biasa. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Int

“(Kondisi sakit) agar jangan jadi beban bagi jemaah yang lain,” jelas Daryanto.

Mengingat saat ini masih proses pelaksanaan manasik haji, Mahbub meminta kepada seluruh calon jemaah haji 1445 H/2024 M untuk mengikuti rangkaian manasik haji.

Sebagai informasi, calon jemaah haji mengikuti rangkaian manasik haji di tingkat KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan sebanyak 8 kali dan 2 kali di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: JADWAL KAPAL PELNI KM Kelud dari Karimun ke Belawan Selama Mei 2024, Cek Rincian Rute dan Waktunya

“Bagi para JCH, sesibuk apapun ikutlah manasik haji agar pada saat pelaksanaan tidak complain karena tidak ikut (pembekalan). Ada taklimatul Hajj, aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi dan harus dipatuhi,” tegasnya.

Untuk diketahui, kuota nasional calon jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 241,000 jemaah yang terdiri dari 213,320 jemaah regular dan 27,680 jemaah khusus.

Dari jumlah tersebut, Provinsi Kepri direncanakan memberangkatkan sebanyak 1,335 calon jemaah.

“Jumlah kuota nasional ini berkat lobi Menteri Agama sehingga bertambah dibandingkan kuota normal yang biasanya sekitar 220,000,” tuturnya.

Baca Juga: ADA 13 Trip, RoRo Tanjung Uban ke Batam Tersedia Per Satu Jam Hari ini dan Cek Jadwal Kapal Terakhirnya

Selaku Ketua PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Embarkasi Batam, Daryanto menginformasikan, bahwa embarkasi Batam selain melayani jemaah haji asal Kepri, juga melayani jemaah asal Riau, dan Jambi dan Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah