TANJUNGPINANGTODAY.co - FM, salah seorang Guru bidang studi Olahraga yang statusnya ASN di SMP Negeri 01 Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan ke Polisi.
FM diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada kedua muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Menang Tipis dari Atalanta, The Reds Tetap Tersingkir dari Europa League
Diduga, selama ini pelaku suka dengan sesama jenis.
Dari informasi yang didapat Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat.com dilpangan, kasus ini terungkap setelah kedua orangtua korban mengetahui bahwa anaknya mengalami kejanggalan fisik dan jiwanya.
Sebab, kedua anak tersebut kerap melamun dan enggan keluar rumah, padahal kedua anak tersebut sebelumnya seang bermain keluar rumah.
Dari sanalah, kedua orangtua tersebut melaporkan kondisi anaknya ke pihak sekolah.
Baca Juga: ALASAN untuk Beli Roko, 2 Pemuda di Sekupang Curi Trafo Las dan Bor Listrik Bengkel Las Sinar Utama
Pelaku sendiri diketahui merupakan lulusan ASN tahun 2014 yang berasal dari Sumatra Barat (Sumbar).