Bahkan informasi terakhir, pelaku sudah memiliki satu anak dari hasil pernikahannya sebelumnya, dan saat ini berstatus duda.
Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Pulau Tiga, Reni marlina mengatakan, dunia pendidikan di Kabupaten Natuna, kembali tercoreng akibat ulah salah satu guru pengajar.
"Orangtua awal nya melaporkan hal ini ke Pak Camat Pulau Tiga Barat," ungkap Reni.
Dari sanalah, Lanjut Reni, informasi tersebut diteruskan ke pihak sekolah, hingga akhisnya pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya kami langsung mengadukan ke Dinas Pendidikan," terang Reni.
Dinas Pendidikan, akhirnya pelaku mengakui apa yang telah diperbuatnya.
"Dinas Pendidikan Natuna langsung menggelar rapat dan menghadirkan Komnas perlindungan anak,"
"Dari sana pelaku langsung mengakui atas apa yang telah diperbuatnya, hingga akhirnya Orangtua korban melaporkan masalah ini," pungkas Reni.***