TANJUNGPINANGTODAY.co - FM, salah seorang Guru bidang studi Olahraga yang statusnya ASN di SMP Negeri 01 Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan ke Polisi.
FM diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada kedua muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Menang Tipis dari Atalanta, The Reds Tetap Tersingkir dari Europa League
Diduga, selama ini pelaku suka dengan sesama jenis.
Dari informasi yang didapat Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat.com dilpangan, kasus ini terungkap setelah kedua orangtua korban mengetahui bahwa anaknya mengalami kejanggalan fisik dan jiwanya.
Sebab, kedua anak tersebut kerap melamun dan enggan keluar rumah, padahal kedua anak tersebut sebelumnya seang bermain keluar rumah.
Dari sanalah, kedua orangtua tersebut melaporkan kondisi anaknya ke pihak sekolah.
Baca Juga: ALASAN untuk Beli Roko, 2 Pemuda di Sekupang Curi Trafo Las dan Bor Listrik Bengkel Las Sinar Utama
Pelaku sendiri diketahui merupakan lulusan ASN tahun 2014 yang berasal dari Sumatra Barat (Sumbar).
Bahkan informasi terakhir, pelaku sudah memiliki satu anak dari hasil pernikahannya sebelumnya, dan saat ini berstatus duda.
Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Pulau Tiga, Reni marlina mengatakan, dunia pendidikan di Kabupaten Natuna, kembali tercoreng akibat ulah salah satu guru pengajar.
"Orangtua awal nya melaporkan hal ini ke Pak Camat Pulau Tiga Barat," ungkap Reni.
Dari sanalah, Lanjut Reni, informasi tersebut diteruskan ke pihak sekolah, hingga akhisnya pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya kami langsung mengadukan ke Dinas Pendidikan," terang Reni.
Dinas Pendidikan, akhirnya pelaku mengakui apa yang telah diperbuatnya.
"Dinas Pendidikan Natuna langsung menggelar rapat dan menghadirkan Komnas perlindungan anak,"
"Dari sana pelaku langsung mengakui atas apa yang telah diperbuatnya, hingga akhirnya Orangtua korban melaporkan masalah ini," pungkas Reni.***