Uang Palsu Sebanyak 220.000 Lembar Diamankan, Tiga Tersangka Produksi Upal di Srengseng Ditangkap Polisi

- 19 Juni 2024, 10:32 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF
Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menangkap tiga tersangka, yaitu M, YA, dan FF dan barang bukti berupa 220.000 lebar uang palsu atau upal dengan pecahan Rp 100.000.

Baca Juga: Gempa magnitudo 4,1 mengguncang wilayah Bolaang Uki di Bolaang Mongondow Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, menyampaikan bahwa uang palsu yang diproduksi adalah pecahan Rp 100.000.

Pengungkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersebut.

Dalam operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu siap edar, mesin cetak, mesin penghitung, mesin pemotong, dan berbagai tinta warna.

"Tersangka M berasal dari Cirebon, YA dari Sukabumi, dan FF dari Surabaya. Dari ketiganya, tidak ada yang merupakan warga Jakarta," kata Kombes Pol. Ade Ary Syam usai melaksanakan salat Iduladha di Lapangan Promoter pada Senin (17/6/24).

Baca Juga: Idul Adha Tahun Ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan 127 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Menurut Kombes Pol. Ade Ary Syam, penyidik berhasil menyita uang palsu senilai Rp22 miliar yang siap diedarkan.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah