Kriminal di Batam Menggila! Pelaku Pengedar Uang Palsu Beraksi di Bazar Ramadan

- 28 Maret 2024, 10:30 WIB
Tersangka pengedar uang palsu di Batam berinsial Ns (47) di Polsek Batuampar, Sabtu (23/3).
Tersangka pengedar uang palsu di Batam berinsial Ns (47) di Polsek Batuampar, Sabtu (23/3). /humas.polri.go.id

TANJUNGPINANGTODAY.co - Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap tersangka pengedar uang palsu di Batam berinisial Ns (47).

Ia ditangkap polisi di tepi Jalan Sei Tering I, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kota Batam pada 23 Maret 2024.

Pelaku UMKM di Batam yang menjual aneka lauk di bazar Ramadhan tepi jalan Melcem berinisial Ma jadi korbannya.

Peristiwa kriminal itu terjadi sekira pukul 18.30 WIB.

Pelaku pengedar uang palsu di Batam berumur 47 tahun itu mendatangi lapak Ma untuk membeli lauk ikan tongkol goreng dan telur puyuh campur terong dengan total belanja Rp 18 ribu.

Baca Juga: Dididuga di Produksi di Pekanbaru, Begini Modus dan Kronologis Pengungkapan Uang Palsu Dollar Singapura

Tersangka Ns langsung menyerahkan uang palsu pecahan seratus ribu Rupiah.

Ma yang awalnya tak menaruh curiga mengembalikan uang itu sebesar Rp 82 ribu.

"Tersangka sempat pergi meninggalkan lapak jualan korban," ujar Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK, MH, Kamis (28/3/2024).

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah