Dengan bantuan BPJAMSOSTEK, Dinas Koperasi dan UMK Batam Menyebarkan Informasi tentang Program Pelaku UMKM

- 26 Juni 2024, 12:04 WIB
Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah
Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok BPJamsostek

Ia juga berterima kasih kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam atas kolaborasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial pelaku UMKM di Kota Batam.

“Dalam menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kami sangat membutuhkan peran pemerintah kota dalam hal ini Dinas Koperasi Dan UMK,"

"Dimana kami berkolaborasi dan tentunya akan berkontribusi meningkatkan kualitas para pelaku usaha UMKM Kota batam dari sisi kesejahteraan sosial," tegasnya.

Baca Juga: Pemberi Kerja Wajib Mendaftarkan Karyawannya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasannya

Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah
Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah Dok BPJamsostek

Untuk pelaku usaha skala mikro, kepesertaan BPJAMSOSTEK diwajibkan minimal mengikuti dua program yaitu JKK dan JKM.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah