TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Acara sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, berfokus pada perlindungan jaminan sosial bagi pelaku UMKM.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha kecil dan mikro, termasuk manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga: Program Wajib Jaminan Pensiun BPJAMSOSTEK menjadi Rp 10 juta
Adiningtyas, Account Representative dari BPJAMSOSTEK Batam Nagoya menjelaskan, berbagai manfaat program, proses pendaftaran, dan mekanisme pengajuan klaim.
"Pelaku UMKM selain diharapkan mampu mengoptimalkan produksi serta pemasaran produk, juga harus dibarengi dengan proteksi akan resiko- resiko sosial yang mengintai para pelaku usaha dan pekerjanya dalam melaksanakan kegiatan usahanya," terangnya.
Suci Rahmad, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, menyatakan bahwa saat ini belum semua pelaku UMKM terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama karena kurangnya pemahaman tentang manfaat program dan adanya stigma bahwa jaminan sosial hanya untuk pekerja di perusahaan besar.
Suci berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan jumlah peserta BPJAMSOSTEK di kalangan pelaku UMKM di Kelurahan Batu Merah.
Baca Juga: Dihadapan Wali Kota Batam, Dirpel BPJAMSOSTEK Serahkan Menfaat kepada Ahli Waris sebesar Rp 445 Juta