Dengan bantuan BPJAMSOSTEK, Dinas Koperasi dan UMK Batam Menyebarkan Informasi tentang Program Pelaku UMKM

- 26 Juni 2024, 12:04 WIB
Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah
Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok BPJamsostek

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Acara sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, berfokus pada perlindungan jaminan sosial bagi pelaku UMKM.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha kecil dan mikro, termasuk manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Program Wajib Jaminan Pensiun BPJAMSOSTEK menjadi Rp 10 juta

Adiningtyas, Account Representative dari BPJAMSOSTEK Batam Nagoya menjelaskan, berbagai manfaat program, proses pendaftaran, dan mekanisme pengajuan klaim.

"Pelaku UMKM selain diharapkan mampu mengoptimalkan produksi serta pemasaran produk, juga harus dibarengi dengan proteksi akan resiko- resiko sosial yang mengintai para pelaku usaha dan pekerjanya dalam melaksanakan kegiatan usahanya," terangnya.

Suci Rahmad, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, menyatakan bahwa saat ini belum semua pelaku UMKM terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama karena kurangnya pemahaman tentang manfaat program dan adanya stigma bahwa jaminan sosial hanya untuk pekerja di perusahaan besar.

Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah
Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah Dok BPJamsostek

Suci berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan jumlah peserta BPJAMSOSTEK di kalangan pelaku UMKM di Kelurahan Batu Merah.

Baca Juga: Dihadapan Wali Kota Batam, Dirpel BPJAMSOSTEK Serahkan Menfaat kepada Ahli Waris sebesar Rp 445 Juta

Ia juga berterima kasih kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam atas kolaborasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial pelaku UMKM di Kota Batam.

“Dalam menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kami sangat membutuhkan peran pemerintah kota dalam hal ini Dinas Koperasi Dan UMK,"

"Dimana kami berkolaborasi dan tentunya akan berkontribusi meningkatkan kualitas para pelaku usaha UMKM Kota batam dari sisi kesejahteraan sosial," tegasnya.

Baca Juga: Pemberi Kerja Wajib Mendaftarkan Karyawannya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasannya

Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah
Dinas Koperasi Dan UMK Batam Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Pelaku UMKM Kelurahan Batu Merah Dok BPJamsostek

Untuk pelaku usaha skala mikro, kepesertaan BPJAMSOSTEK diwajibkan minimal mengikuti dua program yaitu JKK dan JKM.***

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah