TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Ikan diduga Impor asal Malaysia sebanyak empat ton saat melakukan kegiatan pengawasan Insidentil di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak empat ton ikan tongkol dan ikan selar diduga asal Malaysia di cold storage milik PT SLA sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
"Ini, upaya nyata PSDKP sahabat nelayan untuk terus mengawasi iklim usaha lantaran masih maraknya ikan impor di pasar-pasar wilayah Batam Hal tersebut,"
"Apabila ikan impor semakin marak di pasar sudah tentu harga-harga ikan dari nelayan Indonesia akan anjlok. Sehingga merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat," kata Ipunk.
Ipunk menjelaskan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, seluruhnya sudah disegel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan.
![Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Ikan diduga Impor asal Malaysia sebanyak empat ton saat melakukan kegiatan pengawasan Insidentil di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri)](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/01/838077546.jpg)
"Ini merupakan pengawasan jajaran pangkalan PSDKP Batam bahkan telah dilakukan penyegelan," jelas Ipunk.
Baca Juga: Satwa Langka Indonesia Diselundupkan ke Thailand, Polisi Amankan 3 Tersangka