TANJUNGPINANG TODAY – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan dua unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan terbaru berkecepatan tinggi mencapai 30 knots atau 55,6 Km/Jam.
Kedua kapal tersebut rencananya akan ditempatkan untuk pengawasan pada Zona 1 dan Zona 3 Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kehadiran dua unit kapal yang diberi nama KP Barakuda 01 dan KP Barakuda 02 ini merupakan bukti komitmen KKP dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijakan Ekonomi Biru, khususnya kebijakan penangkapan ikan terukur.
“Hari ini, dihadapan kita telah bersandar dua unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP Barakuda 01 dan Barakuda 02 yang akan memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan Ditjen PSDKP,”
“Saya minta kedua kapal untuk ditempatkan di Zona satu dan Zona tiga PIT,” kata Trenggono, Kamis (28/12/2023).
Trenggono turut menyampaikan apresiasinya kepada PT Palindo Marine, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro Klasifikasi Indonesia serta instansi lainnya yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan dua unit kapal tersebut.
Baca Juga: Kerja Keras Bebas Cemas, Program Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan
Sehingga kedua kapal dapat terselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.