Pencegahan dan Pemberantasan Uang Palsu, Pentingnya untuk mendeteksi keaslian Uang Rupiahmu​​

- 19 Juni 2024, 15:00 WIB
Pencegahan dan Pemberantasan Upal, Pentingnya untuk mendeteksi keaslian Uang Rupiahmu​​
Pencegahan dan Pemberantasan Upal, Pentingnya untuk mendeteksi keaslian Uang Rupiahmu​​ /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.

Salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang Rupiah adalah peredaran Rupiah Palsu.

Baca Juga: Pencegahan dan Pemberantasan Uang Rupiah Palsu, Begini Cara Mengecek Keaslian Uang Rupiah

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah.

Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiahmu adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

Peran Bank Indonesia dalam Pemberantasan Uang Rupiah Palsu

Sesuai UU Mata Uang, Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

Baca Juga: Jangan Cemas, Begini Ciri-Ciri Uang Palsu yang Harus Anda Ketahui

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah