TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat bisa mengetahui keaslian uang rupiah baru dengan 3 cara, dilihat, diraba dan diterawang.
Pasca Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat, dan menangkap tiga tersangka, yaitu M, YA, dan FF serta barang bukti berupa 220.000 lebar uang palsu atau upal dengan pecahan Rp 100.000.
Baca Juga: Jangan Cemas, Begini Ciri-Ciri Uang Palsu yang Harus Anda Ketahui
Masyarakat tidak perlu khawatir, masyarakat bisa lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda.
Berikut 8 Cara Cek Keaslian Uang Rupiah Pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp20.000:
Dilihat:
1. Terlihat gambar utama
2. Terlihat nominal pecahan
3. Ada benang pengaman asli