Setelah Bertransaksi
Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.
Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.***