TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Setelah sekian lama meresahkan, akhirnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengungkap sindikat pencurian sepeda motor matic di Batam.
Tidak tangung-tanggung, 36 barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku, namun demikian tidak sedikit kendaraan bermotor (Ranmor) atau sepeda motor yang telah dijual pelaku dan dibawa ke luar Batam.
Empat spesialis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ini diantaranya, berinisial YP, DF, FR, dan AP.
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Mikael Hutabarat mengatakan tindakan yang dilakukan empat pelaku ini sudah sangat meresahkan.
Keempatnya merupakan spesialis curanmor jenis matic.
"Sudah banyak laporan terkait apa yang diperbuat pelaku, dari laporan tersebut kami lakukan pengembangan," kata Adip.
Adip menjelaskan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/61/V/2024/Spkt/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri