Pura-Pura Jadi Ojek Online, 4 Spesialis Curanmor Batam Ditangkap, Polisi Sita 36 Ranmor hasil Pencurian

- 21 Mei 2024, 06:06 WIB
36 unit sepeda motor yang berhasil disita dari tangan empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagian sepeda motor ada yang sudah dijual di luar Batam, Kepri
36 unit sepeda motor yang berhasil disita dari tangan empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagian sepeda motor ada yang sudah dijual di luar Batam, Kepri /Maulana/ Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Setelah sekian lama meresahkan, akhirnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengungkap sindikat pencurian sepeda motor matic di Batam.

Tidak tangung-tanggung, 36 barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku, namun demikian tidak sedikit kendaraan bermotor (Ranmor) atau sepeda motor yang telah dijual pelaku dan dibawa ke luar Batam.

 

Empat spesialis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ini diantaranya, berinisial YP, DF, FR, dan AP.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Mikael Hutabarat mengatakan tindakan yang dilakukan empat pelaku ini sudah sangat meresahkan.

Keempatnya merupakan spesialis curanmor jenis matic.

"Sudah banyak laporan terkait apa yang diperbuat pelaku, dari laporan tersebut kami lakukan pengembangan," kata Adip.

 

Adip menjelaskan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/61/V/2024/Spkt/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah