Pura-Pura Jadi Ojek Online, 4 Spesialis Curanmor Batam Ditangkap, Polisi Sita 36 Ranmor hasil Pencurian

- 21 Mei 2024, 06:06 WIB
36 unit sepeda motor yang berhasil disita dari tangan empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagian sepeda motor ada yang sudah dijual di luar Batam, Kepri
36 unit sepeda motor yang berhasil disita dari tangan empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagian sepeda motor ada yang sudah dijual di luar Batam, Kepri /Maulana/ Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Kemudian, terkait dengan Laporan Polisi nomor LP-B/63/V/2024/Spkt/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri, kronologisnya berlangsung di hari Minggu, tanggal 28 April 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelapor meninggalkan rumah kontrakannya untuk menjemput adiknya yang bekerja di PT Epson Muka Kuning Batam, menggunakan satu unit motor Honda Scoopy miliknya.

Setelah menjemput, pelapor kembali ke rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Sakinah Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji, Batam, sekitar pukul 20.15 WIB.

 

Sepeda motor pelapor diparkir di depan halaman rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang, namun kunci safety tidak terkunci.

Setelah makan sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor ingin membeli minuman ringan di kawasan SP Plaza Batu Aji, namun menemukan bahwa sepeda motornya tidak berada di rumah.

Pelapor menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat sepeda motornya. Pelapor mencari di sekitar tempat tinggalnya namun tidak berhasil menemukan.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri segera melakukan penyisiran di wilayah Lubuk Baja.

 

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah