Pura-Pura Jadi Ojek Online, 4 Spesialis Curanmor Batam Ditangkap, Polisi Sita 36 Ranmor hasil Pencurian

- 21 Mei 2024, 06:06 WIB
36 unit sepeda motor yang berhasil disita dari tangan empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagian sepeda motor ada yang sudah dijual di luar Batam, Kepri
36 unit sepeda motor yang berhasil disita dari tangan empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebagian sepeda motor ada yang sudah dijual di luar Batam, Kepri /Maulana/ Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Dan LP-B/63/V/2024/Spkt/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri, kedua laporan tersebut tanggal 7 Mei 2024.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut.

Adip juga mengungkapkan, kronologis dari Laporan Polisi nomor LP/B/61/V/2024/Spkt/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri.

 

Dimana kejadian yang bermula pada Selasa, tanggal 30 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, adik pelapor baru saja pulang dan memarkirkan kendaraannya di teras depan rumah dengan menggunakan kunci stang.

Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika pelapor hendak memasukkan kendaraannya ke dalam rumah, dia menyadari bahwa kendaraannya telah menghilang.

Penting untuk dicatat bahwa kendaraan tersebut masih dalam tahap kredit di PT Pengadaian Cabang Mega Legenda.

 

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 12.800.000," terangnya.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah