Jangan Cemas, Begini Ciri-Ciri Uang Palsu yang Harus Anda Ketahui

- 19 Juni 2024, 13:32 WIB
Ilustrasi Uang Palsu. Jangan Cemas, Begini Ciri-Ciri Uang Palsu yang Harus Anda Ketahui
Ilustrasi Uang Palsu. Jangan Cemas, Begini Ciri-Ciri Uang Palsu yang Harus Anda Ketahui /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pasca Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat.

Bahkan dalam pengungkapan ini, penyidik menangkap tiga tersangka, yaitu M, YA, dan FF dan barang bukti berupa 220.000 lebar uang palsu atau upal dengan pecahan Rp 100.000.

Baca Juga: Cara Bikin Kulit  Wajah Glowing, Pakai Krim Pemutih Bedak Kelly- Minyak Zaitun Wajah Cantik  Berseri  

Hal ini tidak perlu dikhawatirkan, pasalnya berikut ini akan ada bagaimana caranya memeriksa dan memastikan kalau rupiah yang kita pegang itu benar keasliannya.

Ciri-Ciri Uang Palsu

1. Tampilan

Salah satu ciri utama uang palsu adalah kualitas cetakan yang buruk. Biasanya, uang palsu memiliki detail cetakan yang tidak tajam, warna yang pudar, dan tekstur kertas yang berbeda dari uang asli.

Bagian-bagian seperti gambar wajah, angka, dan tulisan mungkin terlihat kabur atau tidak jelas.

2. Kertas yang Berbeda

Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas yang sulit dipalsukan. Sedangkan uang palsu sering kali menggunakan bahan yang lebih murah dan tidak sebagus kertas yang digunakan untuk uang asli. Kertas uang palsu juga cenderung terasa lebih tipis atau lebih tebal dari kertas asli.

Baca Juga: Penggelapan Mobil Korban Pengeroyokan Sukolilo, Polisi Memeriksa Empat Saksi dan Tetapkan Satu Tersangka

3. Benang Pengaman

Salah satu ciri uang asli adalah adanya benang pengaman yang tertanam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.

Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Namun, uang palsu tidak memilikinya.

4. Watermark atau Tanda Air

Ciri-ciri uang palsu selanjutnya bisa dilihat dari watermark atau tanda air. Uang asli memiliki watermark berupa logo BI.

Apabila logo tersebut diterawang ke arah cahaya, maka di bagian dalamnya terdapat ornamen tertentu. Sementara itu uang palsu mungkin saja memiliki watermark. Namun apabila diterawang, ornamennya tidak ada.

Baca Juga: Gempa magnitudo 4,1 mengguncang wilayah Bolaang Uki di Bolaang Mongondow Selatan

5. Tinta Berubah Warna

Uang palsu tidak memiliki logo Bank Indonesia yang bisa berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda.

Padahal logo Bank Indonesia di uang asli pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sedangkan untuk pecahan Rp20.000 dari hijau ke ungu.

6. Ukuran dan Berat

Uang asli memiliki ukuran dan berat yang telah ditentukan secara ketat sesuai dengan standar Bank Indonesia. Sedangkan uang palsu mungkin memiliki ukuran atau berat yang tidak sesuai dengan uang asli.***

 

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah