Penggelapan Mobil Korban Pengeroyokan Sukolilo, Polisi Memeriksa Empat Saksi dan Tetapkan Satu Tersangka

- 19 Juni 2024, 11:00 WIB
Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati. Untuk Penggelapan Mobil Korban Pengeroyokan Sukolilo, Polisi Memeriksa Empat Saksi dan Tetapkan satu Tersangka
Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati. Untuk Penggelapan Mobil Korban Pengeroyokan Sukolilo, Polisi Memeriksa Empat Saksi dan Tetapkan satu Tersangka /ilustrasi/

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Dalam kasus penggelapan mobil bos rental berinisial BH, yang juga merupakan korban pengeroyokan di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah (Jateng), polisi telah memeriksa empat saksi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary P, empat orang telah diinterogasi dan satu di antaranya diperiksa di Pati, yakni tersangka AG.

Baca Juga: Gempa magnitudo 4,1 mengguncang wilayah Bolaang Uki di Bolaang Mongondow Selatan

"Kami masih menyelidiki dari mana mobil tersebut pertama kali tiba di Pati karena mobil itu dimiliki oleh tersangka AG," kata Ary, Rabu (19/6/2024).

"Terlapor sampai saat ini masih diselidiki karena diduga terlapor menggunakan identitas palsu." tegas Ary.

Menurut Ary, mobil seri Mobilio saat ini berada di Polres Jaktim.

"Tersangka berinisial AG telah ditahan," ungkapnya.

Baca Juga: Total Ada Rp 22 Miliar, Tiga Tersangka Produksi Uang Palsu di Srengseng Ditangkap Polisi

Untuk diketahui, kasus ini mencakup tindak pidana penggelapan kendaraan dan kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah