Akan tetapi, pada perkembangannya masyarakat di desa ini menjunjung tinggi kebebasan beragama, sehingga tercipta kerukunan antar warga harmonis.
Sampai sekarang tidak ada terlihat gesekan, pertentangan maupun ketegangan dikalangan masyarakat.
Mereka pada prinsipnya menekankan antara agama satu dengan lainnya tidak bisa dicampurkan dengan seenaknya.
Meski demikian kehidupan sosial bisa berjalan bersama. Kondisi tersebut terjadi karena antar warga mempunyai rasa toleransi, saling menghargai, menghormati satu sama lain sehingga terbentuk desa multikultural harmonis seperti sekarang.
Baca Juga: Menyicil Mahar Nikah, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Kerukunan antar warga yang demikian melalui proses lama selama puluhan tahun dan kemampuan penduduk setempat bisa hidup berdampingan dengan warga mempunyai keyakinann berbeda menjadi bentuk realitas sosial.
Warga Desa Giyono memang sejak dahulu selalu mengutamakan dan menjunjung nilai-nilai kerukunan karena diduga kuat kondisi plural dalam agama diyakini telah terjadi semenjak lama.
Pluralisme yang ada di Desa Giyono bukan lagi pemisah kehidupan sehari-hari kemudian dari keadaan ini justru menjadi kekuatan membangun kebersamaan.
Tidak pernah terjadi konflik atau perselisihan yang berarti dikalangan warga setempat berlatarbelakang agama lantaran mereka saling menghormati antar umat beragama.