Dipaksa Ayah Tiri, Dua Anak Dibawa Umur di Batam Jadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- 1 Juni 2024, 16:18 WIB
3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor
3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Polsek Bengkong

 

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk polisi.

Dari tiga pelaku tersebut, dua diantarany amasih dibawah umur.

Baca Juga: Dari Karawan hingga Jogyakarta, Komunitas V-Strom Indonesia Owners Touring Sejauh 583 Km

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki salah seorang pelaku (pelaku dewasa, red) dengan senjata api karena sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat menunjukkan barang bukti.

Pelaku yang dibawa umur mengaku terpaksa melakukan perbuatan pencurian sepeda motor ini dikarenakan dipaksa ayah tirinya untuk melakukan curanmor tersebut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Muhammad Agus Tarnadi alias Agus T (40), dan keduanya lagi masing-masing berusia 12 dan 13 tahun.

Ia diamankan Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong di pinggir jalan sekitaran Pasar Induk Jodoh.

Baca Juga: Kapasitas 9,6 Juta Penumpang, Pembangunan Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Ditargetkan 2026 Siap

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah