TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk polisi.
Dari tiga pelaku tersebut, dua diantarany amasih dibawah umur.
Baca Juga: Dari Karawan hingga Jogyakarta, Komunitas V-Strom Indonesia Owners Touring Sejauh 583 Km
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki salah seorang pelaku (pelaku dewasa, red) dengan senjata api karena sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat menunjukkan barang bukti.
Pelaku yang dibawa umur mengaku terpaksa melakukan perbuatan pencurian sepeda motor ini dikarenakan dipaksa ayah tirinya untuk melakukan curanmor tersebut.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Muhammad Agus Tarnadi alias Agus T (40), dan keduanya lagi masing-masing berusia 12 dan 13 tahun.
Ia diamankan Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong di pinggir jalan sekitaran Pasar Induk Jodoh.