Dipaksa Ayah Tiri, Dua Anak Dibawa Umur di Batam Jadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- 1 Juni 2024, 16:18 WIB
3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor
3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Polsek Bengkong

Baca Juga: Ikan Tongkol dan Ikan Selar Asal Malaysia sebanyak 4 Ton Masuk Ilegal ke Batam

"Beri kunci tambahan agar kendaraan yang kita parkir dalam kondisi aman dari aksi pencurian. Selalu waspada dimana pun kita berada," jelasnya.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah