Baca Juga: Ikan Tongkol dan Ikan Selar Asal Malaysia sebanyak 4 Ton Masuk Ilegal ke Batam
"Beri kunci tambahan agar kendaraan yang kita parkir dalam kondisi aman dari aksi pencurian. Selalu waspada dimana pun kita berada," jelasnya.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun.***