Dipaksa Ayah Tiri, Dua Anak Dibawa Umur di Batam Jadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- 1 Juni 2024, 16:18 WIB
3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor
3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Polsek Bengkong

"Ada 3 pelaku yang diamankan, satu pelaku status atau hubungannya bapak tiri dan anak serta teman anaknya,"

"Nah anak ini dipaksa dan disuruh mencuri. Mereka ditangkap dihari yang sama oleh Unit Opsnal Polsek Bengkong,” tegas Doddy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Kampung Belimbing, Kelurahan Sadai, Jumat (24/5/2024) pagi lalu.

Tim Opsnal yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor
3 Pelaku Curanmor di Bengkong Diciduk Polisi, Ternyata Ayah Suruh Anaknya Mencuri Sepeda Motor Dok Polsek Bengkong

Baca Juga: KKP Amankan Ikan Impor Ilegal Asal Mayalsia sebanyak 4 Ton di Batam

"Pelaku berhasil membawa lari satu unit sepeda motor honda BeAt warna hitam. Korbannya mengalami kerugian sebesar Rp8 juta," jelas Marihot.

Dari penangkapan, Marihot melanjutkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak enam sepeda motor hasil curian dan sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Batam.

"Ada 6 motor yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku. Masing-masing 4 motor matic, 1 Vega R New dan Honda Supra yang telah dijadikan becak motor," jelasnya.

Terkait keberhasilannya ini, Marihot mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor terlebih menerapkan penggunaan kunci ganda atau tambahan pada sepeda motor saat kendaraan diparkir di depan rumah maupun di kos-kosan guna mengantisipasi pencurian.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah