Rp 567,45 Miliar Uang PNS yang Tak Bisa Dicairkan di BP TAPERA, Begini Penjelasan Temuan BPK

- 7 Juni 2024, 14:05 WIB
Tindak Lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa sebanyak 124,9 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tak bisa mencairkan Rp567,45 miliar uang yang mereka setor
Tindak Lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa sebanyak 124,9 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tak bisa mencairkan Rp567,45 miliar uang yang mereka setor /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok TAPERA

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - BP Tapera bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, dan Otoritas Jasa Keuangan menggelar Media Briefing di Kantor BP Tapera tentang isu terkini terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli dari Kantor Staf Presiden.

Tindak Lanjut atas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):

Baca Juga: Pengembalian Dana untuk Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota Maksimal 7 Hari Per 1 Juni

1. Pengembalian Dana kepada PNS yang Sudah Pensiun

BP Tapera mengelola dana peserta eks-Bapertarum PNS untuk program pembiayaan Tapera dan dana APBN untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2021, terdapat 125.690 PNS yang sudah pensiun namun belum menerima pengembalian dana.

BP Tapera telah menindaklanjutinya dengan mengembalikan tabungan melalui Taspen pada akhir tahun 2022. Seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan dinyatakan selesai oleh BPK.

2. Komitmen Pengembalian Tabungan

Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya. Hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan tabungan kepada 956.799 PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun.

Untuk meningkatkan layanan pengembalian tabungan, BP Tapera terus memperbaiki sistem dan tata kelola, melakukan sosialisasi dengan kementerian/lembaga terkait dan mitra kerja, serta memperkuat komunikasi melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah