Rp 567,45 Miliar Uang PNS yang Tak Bisa Dicairkan di BP TAPERA, Begini Penjelasan Temuan BPK

- 7 Juni 2024, 14:05 WIB
Tindak Lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa sebanyak 124,9 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tak bisa mencairkan Rp567,45 miliar uang yang mereka setor
Tindak Lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa sebanyak 124,9 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tak bisa mencairkan Rp567,45 miliar uang yang mereka setor /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok TAPERA

- Program FLPP: Rata-rata penyaluran sekitar 220 ribu unit rumah untuk MBR per tahun, membantu MBR mengakses KPR dengan bunga hanya 5% dengan tenor hingga 20 tahun.
- Program Tapera: Hingga kini belum menggunakan uang peserta karena belum adanya aturan turunan yang mengatur besaran simpanan peserta.

3. Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus OJK – Andra Sabta

Baca Juga: Telkom Gelar Digiland Run 2024 Meriahkan Hari Jadi ke 59 Tahun

- Pengawasan OJK: Meliputi pengelolaan aset BP Tapera, penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Tapera. OJK juga mengawasi investasi yang dilakukan oleh BP Tapera agar imbal hasil investasi mendukung program pembiayaan perumahan dan memastikan pengembalian simpanan peserta.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah