Ciri Mata Uang Rupiah yang Berlaku Di Indonesia,  Identitas  Menjadi  Salah Satu Tujuannya

- 27 Juni 2024, 21:46 WIB
Ciri Mata Uang Rupiah yang Berlaku Di Indonesia,  Identitas  Menjadi  Salah Satu Tujuannya
Ciri Mata Uang Rupiah yang Berlaku Di Indonesia,  Identitas  Menjadi  Salah Satu Tujuannya /bi.go.id/

Sesuai UU Mata Uang BI, adalah lembaga yang satu-satunya yang berwenang mengedarkan, membuat, mencetak uang rupiah.

Dengan kata lain, bahwa hanya BI yang berhak resmi mencetak, mengedarkan uang rupiah  dan  tidak ada seorang pun.

Atau, lembaga mana pun ikut serta dalam proses percetakan, pembuatan uang rupiah yang sudah dibuat dan BI saja yang benar-benar lembaga resmi tidak ada lainnya.***

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah