TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama telah merilis aplikasi Kawal Haji sebagai sarana penghubung antara jemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta berbagai stakeholder lainnya.
Aplikasi ini diharapkan memudahkan berbagai aspek pelaksanaan ibadah haji melalui dua fitur utamanya.
Baca Juga: Jemaah Haji Lansia dari Indonesia mendapatkan Menu Khusus untuk Makanannya
Fitur pertama adalah pelaporan jemaah yang mencakup layanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi, serta membantu jemaah yang terpisah dari rombongan atau tersesat.
Jemaah yang mengalami masalah, seperti kehilangan smart card, dapat segera melaporkannya melalui aplikasi ini.
Prosedurnya melibatkan pelaporan kepada ketua rombongan atau ketua kloter, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke ketua sektor dan akhirnya ke Kantor Daerah Kerja (Kadaker) Makkah untuk penggantian melalui Kementerian Haji Arab Saudi.
Fitur kedua adalah deteksi lokasi dan pergerakan jemaah, yang sangat berguna untuk menemukan jemaah yang tersesat.
Aplikasi ini membantu petugas haji dalam memantau dan memastikan keselamatan jemaah selama di Tanah Suci.