PERUM DAMRI Buka Lowongan Kerja Pengemudi, Loker untuk Lulusan untuk SMA SMK D3 hingga Sarjana Semua Jurusan

- 26 April 2024, 09:39 WIB
Bus Damri. Saat ini PERUM DAMRI Buka Lowongan Kerja Pengemudi, Loker untuk Lulusan untuk SMA SMK D3 hingga Sarjana Semua Jurusan
Bus Damri. Saat ini PERUM DAMRI Buka Lowongan Kerja Pengemudi, Loker untuk Lulusan untuk SMA SMK D3 hingga Sarjana Semua Jurusan /Humas Damri/PRMN

TANJUNGPINANGTODAY.co - Perusahaan Umum (Perum) DAMRI kembali membuka lowongan kerja untuk para pencari kerja lulusan SMA, SMK, D3 hingga Sarjana atau S1 semua Jurusan.

Lowongan Kerja tersebut untuk mengisi posisi jabatan pengemudi yang dibuka mulai besok, 26 April 2024 hingga 6 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga: HARGA EMAS Antam dan UBS Kembali Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya

Adapun Kualifikasi:

  1. Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya;
  2. Rentang usia antara 21-35 tahun;
  3. Memiliki SIM BI Umum atau BII Umum;
  4. Memiliki pengalaman sebagai pengemudi logistik;
  5. Memahami dan mengetahui tentang mekanisme pengantaran barang (logistik);
  6. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak bertato dan bertindik;
  7. Bersedia ditempatkan di wilayah Jabodetabek;
  8. Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja.

Berkas Persyaratan :

  1. CV Terbaru
  2. Pas Foto ukuran 4x6
  3. KTP (yang masih berlaku)
  4. SIM BI Umum atau BII Umum
  5. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Surat Pengalaman Kerja/Paklaring
  8. Surat Keterangan Sehat

Baca Juga: Pemprov Kepri Buka Lowongan Posisi Eselon II, Tersedia hanya untuk 2 jabatan

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran ke alamat email [email protected], dengan subject Email Nama_Pengemudi Logistik

DAMRI adalah singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (ER, EYD: Jawatan Angkutan Motor Republik Indonesia) yang dibentuk berdasarkan Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946.

Dengan tugas utama menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x