Daftar Paslon Pilkada Kepri 2024 Mulai 24 Hingga 26 Agustus 2024, Simak PKPU Nomor 02 Tahun 2024

- 16 Februari 2024, 09:59 WIB
Pendaftaran Paslon Pilkada Kepri 2024 mulai Selasa, 24 Agustus 2024.
Pendaftaran Paslon Pilkada Kepri 2024 mulai Selasa, 24 Agustus 2024. /mui.or.id

TANJUNGPINANG TODAY - Warga Kepri masih antusias dengan hasil perolehan suara Pemilu 2024 sejak Rabu (14/2).

Mereka sebelumnya telah menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, DPD, DPR RI dapil Kepri.

Kemudian DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Kabupaten/Kota.

Setelah itu, warga Kepri masih menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kepri.

Tidak hanya Pilkada Kepri 2024 atau Pilgub Kepri 2024.

Pilkada Kepri 2024 pada Rabu, 27 November 2024 ini juga berlaku untuk Pilwako Batam 2024, Pilkada Tanjungpinang 2024, serta Pilbup atau Pilkada sejumlah kabupaten di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Pembentukan PPK, PPS dan KPPS Pilkada Kepri Mulai 17 April Hingga 5 November 2024, Berikut Syarat Pendaftarann

Lantas kapan pendaftaran paslon Pilkada Kepri 2024 dimulai?

Merujuk PKPU Nomor 02 Tahun 2024, pendaftaran paslon Pilkada Kepri 2024 dibuka selama dua hari mulai Selasa (24/8/2024).

Sebelum itu, terdapat pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan mulai Minggu (5/5/2024) hingga Senin (19/8/2024).

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah