Daftar Paslon Pilkada Kepri 2024 Mulai 24 Hingga 26 Agustus 2024, Simak PKPU Nomor 02 Tahun 2024

- 16 Februari 2024, 09:59 WIB
Pendaftaran Paslon Pilkada Kepri 2024 mulai Selasa, 24 Agustus 2024.
Pendaftaran Paslon Pilkada Kepri 2024 mulai Selasa, 24 Agustus 2024. /mui.or.id

PENGUSULAN PENGESAHAN PENGANGKATAN CALON TERPILIH

A. Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

1. Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan paslon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a

2. Ada permohonan PHP: Paling lama tiga hari setelah putusan MK sebagaimana dimaksud dalam angka 9.

B. Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih: 1. Paling lama 3 hari setelah penetapan paslon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b. 2. Ada permohonan PHP: Paling lama tiga hari setelah putusan MK sebagaimana dimaksud dalam angka 9.(***)

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah