Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan instansi terkait.
Bea Cukai Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses importasi barang, dengan menegaskan bahwa setiap tindakan melawan hukum akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.***