Meski Terus Dapat Penolakan, BP Batam Klaim Sudah 122 KK Warga Rempang Tempati Hunian Sementara

- 25 Juni 2024, 16:12 WIB
Total warga Pulau Rempang yang terdampak Rempang Eco City, yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 122 Kepala Keluarga (KK)
Total warga Pulau Rempang yang terdampak Rempang Eco City, yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 122 Kepala Keluarga (KK) /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/BP Batam

Lidya, warga asal Sembulang Hulu, mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang dan berharap pembangunan Rempang Eco-City dapat membawa perubahan signifikan terhadap perekonomian masyarakat di masa depan.

Dia berharap rencana pemerintah berjalan lancar dan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.

"Semoga apa yang telah menjadi rencana pemerintah berjalan dengan lancar. Saya berharap, perekonomian masyarakat juga menjadi lebih baik dengan hadirnya pembangunan ini," ujar Lidya.

Baca Juga: PERJALANAN Laut Semarang Pontianak Berangkat 9 Juli Menggunakan KM Lawit

Senada dengan Lidya, Annisa, warga asal Sembulang lainnya, mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memprioritaskan hak-hak warga sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi.

Dia berharap proyek ini dapat membuat masyarakat lebih maju dan meningkatkan taraf hidup anak cucunya di masa mendatang.

"Harapan saya, proyek ini bisa membuat masyarakat lebih maju dan anak cucu kami juga bisa memiliki ekonomi yang lebih bagus dari sekarang," ungkapnya di lokasi pergeseran.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah